Custom Search
Tampilkan postingan dengan label Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis. Tampilkan semua postingan
Rabu, 28 September 2011

Konsep, Keuntungan dan Kerugian Pasar Bebas Bagi Indonesia


KONSEP, KEUNTUNGAN DAN KERUGIAN PASAR BEBAS BAGI INDONESIA

Sistem pembangunan ekonomi Indonesia yang terpusat (Sentralisasi) selama ini harus diterima membawa Indonesia pada suasana yang kurang menguntungkan terutama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan republik Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi.Suasana yang kurang menguntungkan dimaksud diantaranya munculnya ketidakpuasan masyarakat atas hasil-hasil pembangunan itu terutama bagi wilayah-wilayah yang memiliki produk domestik bruto (PDRB) yang surplus, masyarakat bebas merasa tidak bebas mengaktualisasi diri karena adanya kebijakan dan peraturan yang kurang berbasis pada tuntutan kebutuhan wilayah.
Untuk menyikapi situasi yang demikian serta berbagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi itu sendiri yaitu  tercapainya ketahanan ekonomi nasional menuju terciptanya masyarakat adil dan makmur, maka pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang No. 22 / 1999 dan Undang-undang No. 25 / 1999 yang disebut sebagai Undang-undang Otonomi Daerah.
Melalui undang-undang ini diharapkan gerak langkah pembangunan ekonomi dapat semakin terarah dan fokus sesuai dengan tuntutan yang berkembang menurut masing-masing wilayah, yang secara garis besar dapat dicapai melalui penekanan terhadap beberapa hal seperti : optimalisasi penggunaan sumberdaya yang berbasis pada karakteristik wilayah (red. daerah); pendekatan kelembagaan yang yang berbasis pada sumberdaya masyarakat, pemerintah daerah dan pelaku ekonomi lokal; pencapaian efektifitas penanganan sumberdaya melalui deregulasi peraturan dan kebijakan yang sesuai dengan sumberdaya unggulan wilayah; pencapaian efisiensi melalui deregulasi peraturan dan kebijkana serta restrukturisasi kelembagaan yang panjang, mencgah terjadinya pemusatan tenaga potensial dan masyarakat di wilayah yang memiliki aktifitas ekonomi yang cukup tinggi.
Undang-undang Otonomi Daerah ini tentu saja bukan hanya terfokus pada pengaturan masalah ekonomi, akan tetapi mencakup segenap aspek kehidupan masyarakat yaitu mengenai ketatanegaraan, pertahanan, sosial dan politik, sehingga tidak bisa diklaim bahwa keberhasilan pembangunan secara nasional hanya bertumpu pada pembangunan ekonomi. Namun tidak juga diingkari bahwa keberhasil pencapaian tujuan pembangunan ekonomi akan mendorong terciptanya masyarakat adil dan makmur.
Adapun tujuan dan sasaran secara umum dan spesifik Undang-undang Otonomi Daerah khususnya dalam bidang ekonorni tentu saja telah terrnaktub di dalam undang-undang tersebut. Tujuan dan sasaran inilah sebagai bahan acuan bagi masing-masing wilayah untuk menjabarkan dan mengaktualisasikannya dalarn peraturan perundang-undangan daerah dan petunjuk operasionalnya (teknis), sehingga apa saja yang menjadi tuntutan utama yaitu pengelolaan sumberdaya dan pemanfaatan hasil-hasilnya dapat lebih difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan (Wellfare) masyarakat sesuai dengan peransertanya.
Apabila kesempatan ini telah tercipta maka keketahanan ekonomi daerah akan tercapai dan tentu saja merupakan dasar dalam mencapai ketahanan ekonomi nasional.

Etika Bisnis dan tanggungjawab Sosial


ETIKA BISNIS DAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL

1.    Tanggungjawab perusahaan kepada : Pelanggan, Pekerja,  Pemegang saham, dan Kreditor, Lingkungan dan masyarakat.
2.     Menjelaskan biaya-biaya perusahaan yang dikeluarkan untuk pencapaian
3.     Tanggung jawab sosialnya.

Ibarat sebuah mobil, laju mobil penting untuk dapat mengantarkan penumpangnya ke tempat tujuan. Mobil melaju karena injakkan pedal gas pengemudinya dan berhenti kerena injakan pedal rem. Injakan pedal gas mobil diperlukan agar mobil dapat melaju dan injakan pedal rem diperlukan agar mobil melaju dengan selamat. Begitu pula sebuah perusahaan bergerak karena beraksinya sumber daya manusia bersama-sama sumberdaya yang lain. Agar aksi manajemen perusahaan berjalan selamat perlu memperhatikan etika bisnis dan tanggung jawab sosial. Etika dan tanggung jawab sosial perupakan rem perusahaan agar berkerja tidak bertabrakan dengan pemegang kepentingan perusahaan, seperti pelanggan, pemerintah, pemilik, kreditur, pekerja dan komunitas atau masyarakat. Hubungan yang harmonis dengan pemegang kepentingan akan menghasilkan energi positif buat kemajuan perusahaan.

FIRMA  DAN  MASYARAKAT  ALASAN  ATAS KODE  ETIK

1. Meningkatkan kepercayaan publik pada bisnis.
2. Berkurangnya potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3. Menyediakan pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4. Menyediakan tanggungjawab atas prilaku yang tak ber-etika.

PERTIMBANGAN  TANGGUNG  JAWAB  SOSIAL

1. Pelanggan (Customers)
2. Pekerja (Employees)
3. Pemegang saham (Stockholders)
4. Kreditur (Creditors)
5. Masyarakat (Communities)
TANGGUNG  JAWAB  SOSIAL  KEPADA  PELANGGAN
( SOCIAL  RESPON  BILITY  TO CUSTOMERS )

1. Bagaimana Memastikan Tanggung jawab Bisnis :
    - Tetapkan kode etika.
    - Monitor keluhan pelanggan.
    - Memperoleh umpan balik pelanggan
2. Bagaimana memastikan tanggungjawab Pemerintah :
    - Peraturan Keamanan Produk.
    - Peraturan Periklanan.
    - Peraturan Persaingan Industri.

TANGGUNGJAWAB SOSIAL KEPADA  PEKERJA
(SOCIAL RESPONBILITY TO EMPLOYEES)

1. Keamanan Pekerja (Employee Safety)
    - Memastikan Tempat kerja yang aman bagi pekerja.
2. Perlakuan pekerja
    - Memastikan tidak ada diskriminasi.
3. Kesamaan kesempatan (Equal Opportunity)
    - Kesamaan Kesempatan/Hak sipil
4. Bagaimana memastikan tanggung jawab Bisnis :
    - Keluhan Prosedur.
    - Kode etik.
    - UU Ketenaga kerjaan

TANGGUNGJAWAB  SOSIAL KEPADA KREDITOR
(SOCIAL RESPONSIBILITY TO CREDITORS)

1. Kewajiban Keuangan.
2. Informasikan kreditur jika mempunyai permasalahan keuangan

TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA L I N G K U N G A N
( SOCIAL RESPONSIBILITY TO THEENVIRONMENT )

1. Pencegahan polusi udara:
    - Peninjauan kembali proses produksi.
    - Petunjuk Penyelenggaraan pemerintah
2. Pencegahan polusi daratan:
    - Peninjauan kembali proses produksi dan pengemasan.
    - Menyimpan dan mengirim barang sisa beracun ke lokasi pembuangan

TANGGUNGJAWAB SOSIAL KEPADA MASYARAKAT
 (SOCIAL RESPONSIBILITY TO COMMUNITY)

1. Sponsori peristiwa masyarakat lokal.
2. Sumbangkan kepada masyarakat tidak mampu.
Tanggung jawab sosial perusahaan sangat erat kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:

·         Apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial ?
·         Kalau ada, manakah lingkup tanggung jawab itu ?
·         Apakah, terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak ?
·         Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan ?

1.  Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
·         Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
·         Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
·         Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu

2.  Status Perusahaan
  • Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
  • Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)
·           Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
·           Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
·           Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….

3.  Lingkup Tanggung jawab Sosial
  • Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
  • Keuntungan ekonomis

4.  Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
  • Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
  • Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
  • Biaya Keterlibatan Sosial
  • Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial

5.  Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
  • Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
  • Terbatasnya Sumber Daya Alam
  • Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
  • Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
  • Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
  • Keuntungan Jangka Panjang

6.  Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
  • Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi
  • Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu
Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial